Wakaf Utsman Bin Affan Bukti Mengalirnya Manfaat dan Pahala Tiada Akhir

Artikel


  Senin, 16-08-2021



Saat Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, ia dan penduduk Madinah sempat merasakan kesulitan karena musim paceklik. Adapun sumur yang subur bernama Raumah dan diharapakn dapat membantu kesulitan mereka di daerah tersebut adalah milik seorang Yahudi. Ia tidak mau membagikan airnya cuma-cuma. Melihat kejadian tersebut, Rasulullah menawarkan kepada para sahabat untuk membeli sumur tersebut seperti yang diabadikan dalam hadits berikut :

“Wahai Sahabatku, siapa saja di antara kalian yang menyumbangkan hartanya untuk dapat membebaskan sumur itu, lalu menyumbangkannya untuk umat, maka akan mendapat surga-Nya Allah Ta’ala,” (HR. Muslim).

Mendengar hadits tersebut, Utsman bin Affan langsung mendatangi seorang Yahudi yang memiliki sumur yang subur itu. Namun saat Utsman bin Affan berniat membeli sumur tersebut, pemilik sumur berkata, “Jika sumur ini aku jual padamu, wahai Utsman. Maka aku tidak akan memiliki lagi penghasilan.” Meski demikian, Utsman Bin Affan tak kehabisan akal untuk bisa membantu penduduk Madinah mendapatkan air. Akhirnya Utsman membeli setengah sumur tersebut dengan kesepakatan mereka menggunakannya bergilir. Satu hari digunakan penduduk Madinah secara gratis untuk keperluan mereka dan sehari kemudian digunakan pemilik sumur untuk menjual airnya.

Namun saat giliran seorang Yahudi untuk menjual air sumurnya, tidak ada satu pun penduduk Madinah yang membelinya karena mereka masih memiliki persediaan air yang mereka ambil di hari sebelumnya. Oleh sebab hal itu, akhirnya seorang Yahudi tersebut menjual sumur seluruhnya kepada Utsman Bin Affan dengan harga dua puluh ribu dirham.

Berawal dari sumur Raumah, wakaf Utsman bin Affan terus berkembang. Ribuan pohon  kurma tumbuh subur di sekitar sumur. Kini perawatan wakaf Utsman Bin Affan dikelola oleh Kementerian Pertanian Arab Saudi. Sumur itu menjadi sumber air untuk pertanian di wilayah tersebut.

Pemerintah Arab Saudi mengelola hasil dari wakaf Utsman Bin Affan dengan baik. Hasil dari pengelolaan wakaf dibagi menjadi dua, setengah dari hasilnya dibagikan kepada golongan fakir dan miskin dan sebagiannya disimpan di rekening bernama Utsman Bin Affan. Rekening tersebut disimpan oleh Kementerian Wakaf sehingga wakaf Utsman Bin Affan terus berkembang hingga kini.

Uang yang disimpan di rekening berusia 1.400 tahun tersebut dibelikan sebidang tanah di daerah Markaziyah yaitu kawasan eksklusif di dekat Masjid Nabawi. Di atas tanah tersebut didirikan hotel setinggi 15 lantai dengan 24 kamar setiap lantai yang dilengkapi dengan restoran besar dan tempat belanja. Hotel megah itu dikelola oleh Sheraton dan dinamakan Utsman Bin Affan. Inilah contoh wakaf yang sangat produktif, tidak hanya manfaatnya yang terus mengalir, namun menciptakan pahala tiada akhir dan dicatat sebagai amal saleh atas nama Utsman Bin Affan.